FAQ

Frequentyl Asked Question

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Umur minimum untuk pendaftar SD adalah 5 tahun 6 bulan terhitung dari batas waktu pendaftaran. Untuk calon peserta didik dengan rentang umur 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun diwajibkan untuk mengupload surat keterangan psikologis yang menyatakan calon Peserta Didik mampu untuk mengikuti pendidikan pada tingkat SD, apabila tidak ditemukan pembuatan surat Psikologi maka dapat meminta surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah TK calon peserta didik.

Untuk pendaftar SMP perhitungan prioritasnya berdasarkan jarak, maksudnya jarak Calon Peserta Didik yang lebih dekat dengan sekolah akan memberi peluang ia untuk lebih utama untuk masuk di sekolah yang diinginkan.

Untuk tingkat SD prioritas pendaftaran berdasarkan umur, peserta didik dengan umur lebih tua akan berpeluang lebih besar untuk diterima di sekolah yang diinginkan ?

Iya, apabila calon Peserta Didik berada di urutan diluar kuota sekolah, maka ia akan terlempar ke sekolah pilihan kedua secara otomatis melalui sistem.

Jika saat mendaftar/registrasi tidak mendapat notifikasi via .wa, pastikan beberapa hal berikut

  1. Nomor handphone yang diinput sudah benar
  2. nomor handphone yang dimasukan adalah nomor yang aktif di whatsapp
  3. Paket data anda dalam kondisi aktif